Target Bangun PLTN pada 2030, Indonesia Didorong Waspadai Risiko dan Tantangan Teknis

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa Indonesia menargetkan mulai membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pada tahun 2030. Rencana tersebut telah dimasukkan dalam draf Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) periode 2025–2030.

Dalam pernyataannya pada Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) pada Senin (21/04), Bahlil menyatakan bahwa regulasi pendukung PLTN perlu segera dipersiapkan. Ia juga menjelaskan bahwa dokumen RUPTL saat ini sedang dalam tahap akhir dan akan segera diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk disetujui.

Bahlil menyebut energi nuklir sebagai solusi energi baru yang efisien dan ekonomis untuk memperkuat sistem kelistrikan nasional serta mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil seperti batu bara dan minyak bumi.

Rencana lokasi pembangunan PLTN difokuskan di wilayah Bangka Belitung dan Kalimantan, namun masih menunggu kepastian dari finalisasi RUPTL 2025–2034.

Meski demikian, pembangunan PLTN diprediksi membutuhkan waktu minimal delapan tahun sejak tahap persiapan hingga pengoperasian reaktor pertama. Para ahli menilai target pembangunan hanya dalam lima tahun terlalu ambisius dan berisiko tinggi. Risiko tersebut mencakup potensi bencana alam, kecelakaan nuklir, pembengkakan biaya, korupsi, serta dampak lingkungan dan ketergantungan teknologi asing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Language »