Inggris Siapkan Regulasi Ketat untuk Layanan Crypto demi Lindungi Investor dan Dorong Inovasi

Departemen Keuangan Inggris merilis Rancangan Undang-Undang (RUU) baru yang ditujukan untuk mengatur perusahaan penyedia layanan kripto seperti stablecoin, staking, dan kustodian. Kebijakan ini dibuat sebagai respons terhadap meningkatnya adopsi aset kripto secara global.

RUU tersebut bertujuan untuk menempatkan bursa kripto, dealer, dan kustodian di bawah pengawasan Otoritas Perilaku Keuangan (FCA), guna menyelaraskan pengawasan kripto dengan standar layanan keuangan konvensional.

Dengan diberlakukannya aturan ini, para pelaku industri kripto di Inggris diwajibkan untuk mendapatkan izin resmi dalam berbagai aktivitas, termasuk penerbitan stablecoin, layanan penyimpanan aset digital, pengoperasian platform perdagangan, transaksi kripto, pengaturan transaksi, serta penyediaan layanan staking.

Menteri Keuangan Inggris, Rachel Reeves, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan menjadikan Inggris sebagai pusat inovasi global di bidang keuangan digital. Regulasi yang jelas dan ketat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan melindungi kepentingan konsumen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Language ยป